Rabu, 05 Juni 2013

PENGANTAR HUKUM INTERNASIONAL Jilid 1

CARA BELANJA:

- SMS-kan ke 0878 1295 3000; Judul Buku, Pengarang dan Penerbit; serta Nama dan alamat kirim lengkap (untuk cek ongkos kirim)
- Anda akan mendapatkan balasan sms tentang total harga + ongkos kirim dan nomor rekening untuk ditransfer.

-  Jika sudah transfer langsung sms-kan besar uang dan bak yang ditransfer.
-  Setelah rekening dicek masuk, buku akan langsung dikirim sesuai alamat kirim yang diminta.


zzzz

Judul:PENGANTAR HUKUM INTERNASIONAL  Jilid 1

Pengarang

:

J. G. Starke
Penerbit
ISBN
Cetakan ke/th
Bahasa
Jumlah Halaman
Kartas Isi
Cover
Ukuran
:
:
:
:
:
:
:
:
Sinar Grafika
979-007-188-4
Edisi 10 Cet 11, th 2012
Indonesia
xxxv + 429 hlm
HVS
Soft Cover
15 cm x 23 cm
Kondisi
Berat
Harga
:
:
:
Baru
600  gram
Rp. 88.000,-


discont  15%

Bayar:Rp. 74.800,- 



DAFTAR ISI :

BAGIAN 1.  HUKUM INTERNASIONAL PADA UMUMNYA


BAB 1.  HAKIKAT, ASAL MULA DAN DASAR-DASAR HUKUM INTERNASIONAL
Hakikat dan Asal Mula
Teori-teori Mengenai Dasar Hukum Internasional

BAB 2.  "SUMBER-SUMBER"  MATERIAL HUKUM INTERNASIONAL
Kebiasaan
Traktat-traktat
Keputusan-keputusan Yudisial atau Pengadilan Arbitasi
Karya-kayra Hukum
Keputusan-keputusan atau Ketetapan-ketetapan Organ-organ Lembaga Internasional, atau Konferensi-konferensi Internasional

BAB 3.  SUBYEK-SUBYEK HUKUM INTENASIONAL

BAB 4.  HUBUNGAN ANTARA HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
Umum
Teori-teori Mengenai Hubungan Antara Hukum Internasional dan Hukum Nasional
Praktek Negara Menyangkut Pemberlakuan Hukum Internasional di Lingkungan Nasional
Pengendalian-pengendalian Internasional dan Berlakunya Hukum Nasional
Konsep Perlawanan

BAGIAN 2.  NEGARA-NEGARA SEBAGAI SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL 

BAB 5.  NEGARA-NEGARA PADA UMUMNYA
Hakikat Negara Menurut Hukum Internasional
Perbedaan Negara-negara dan Kesatuan-kesatuan Bukan Negara
Perhimpunan-perhimpunan atau Pengelompokan Negara-negara

BAB 6.  PENGAKUAN
Pengakuan pada Umumnya
Pengakuan De Jure dan De Facto
Akibat-akibat Hukum dari Pengakuan
Pengakuan terhadap Pemberontak dan Pihak Berperang
Hak-hak atas Wilayah Baru, perubahan-perubahan Wilayah dan Perubahan Lainnya, dan Traktat-traktat : Tidak Memberi Pengakuan


BAB 7.  KEDAULATAN TERITORIAL NEGARA DAN HAK-HAK TERITORIAL LAINNYA YANG LEBIH KECIL YANG DIMILIKI NEGARA-NEGARA
Kedaulatan Teritorial
Pembatasan dan Sungai-sungai
Servitut dan Fasilitas Teritorial


BAGIAN 3.  HAK-HAK DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN NEGARA

BAB 8.  YURISDIKSI
Tinjauan Umum
Yurisdiksi Teritorial
Yurisdiksi terhadap Individu
Yurisdiksi Menurut Prinsip Perlindungan
Yurisdiksi Menurut Prinsip-prinsip Universal: Perompakan
Persoalan Yurisdiksi Berkaitan dengan pesawat Udara


BAB 9.  HUKUM LAUT DAN JALUR-JALUR MARITIM
Umum dan Pengantar Sejarah
Hukum Laut Menurut Rezim yang Dibentuk Oleh Konversi perserikatan Bangsa-Bangssa 10-Desember-1982
TErusan-terusan Laut

BAB 10.  TANGGUNGJAWAB NEGARA
Sifat dan Jenis Tanggungjawab
Tanggungjawab Atas pelanggaran Traktat atua Berkenaan dengan kewajiban-kewajiban Internasional: Pengambilan Hak Milik
Tanggungjawab bagi Pelanggaran-pelanggaran Internasional (Kesalahan-kesalahan yang Tidak Ada Kaitannya dengan Kewajiban Kontraktual)
Klaim-klaim








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.